Kontak

089-894-330-00

E-Mail

amuratourtravel@gmail.com

Buka

Senin - Sabtu : 08.00 - 16.00 WIB

amuratours.com – Malang memiliki banyak sekali destinasi wisata, tapi yang akan kami review kali ini bukan sebuah tempat wisata sembarangan melainkan sebuah cagar alam yang menyimpan pesona keindahannya. Sebuah kawasan hutan konservasi yang menyembunyikan sebuah laguna nan mumukau di Jawa Timur. Kawasan terpencil yang tenar di kalangan wisatawan tersebut bernama Pulau Sempu, yang berlokasi di pantai selatan Kabupaten Malang dan secara administratif masuk Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Pulau ini berjarak 80 kilometer dari kota Malang dan 180 kilometer dari ibu kota Jawa Timur, Surabaya.

Pulau Sempu ditumbuhi pepohonan tropis seluas 877 hektar dan merupakan cagar alam yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA) dan Departemen Kehutanan Indonesia. Pulau ini secara resmi diakui sebagai cagar budaya sejak 1928 pada masa pemerintahan Hindia Belanda.

Daya tarik utama pulau kecil nan cantik ini adalah Laguna Segara Anakan yang terletak sekira 2,5 km arah selatan pulau. Tersembunyi jauh di lingkar hutan tropis yang lebat, laguna seluas sekira 4 hektar tersebut merupakan tempat yang menawan. Pantai berpasir putih bertemu dengan birunya air yang tenang dan terpisah dari lautan lepas sebab dikelilingi batuan karang.

Perjalanan menuju Sempu adalah petualangan yang menantang siapa saja yang ingin menjamah  Laguna Segara Anakan. Petualangan dimulai dengan menyeberangi selat dari Pantai Sendang Biru menuju ke Teluk Semut (Ant Bay) di Pulau Sempu. Dari sini, perjalanan dilanjutkan melalui jalur trekking selama sekira dua jam melalui hutan lebat dan melintasi jalan curam dan terjal sebelum tiba di lokasi laguna. Meski jalur yang dilalui agak sulit dan licin tetapi usaha menyaksikan keindahan yang ditawarkan laguna cantik yang tersembunyi ini memang layak diperjuangkan.

Potensi Kawasan
Sebagai cagar alam, Pulau Sempu memiliki berbagai jenis ekosistem mulai dari hutan pantai, hutan bakau, dan hutan tropis dataran rendah yang mendominasi seluruh pulau. Vegetasi yang ditemukan di Pulau Sempu diantaranya adalah bendo (Artocarpus elasticus), triwulan (Terminalia), wadang (Pterocarpus javanicus), ketapang (Terminalia catappa), waru laut (Hibiscus tiliaceus), pandan (Pandanus tectorius), Mangrove (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), dan banyak lagi. Menariknya, nama Sempu dikatakan diambil dari nama salah satu jenis pohon yang ditemukan di pulau itu, namun pohon tersebut hampir sulit ditemukan saat ini.

Cagar Alam Sempu juga rumah bagi satwa liar, antara lain: monyet jawa (Tracypithecus auratus), monyet hitam (Presbitis cristata Pyrrha), Kera abu-abu/ Grey Macaques (Macaca fascicularis), babi hutan (Sus sp), kijang (Muntiacus muntjak), kancil/ rusa kecil (Tragulus javanicus), udang (Alcedo Athis), ikan belodok (Periopthalmus sp), kepiting (Ocypoda stimsoni), dan masih banyak lagi. Ada juga beberapa jenis reptil termasuk kadal raksasa dan ular serta beberapa jenis burung yang mencari tempat berlindung di pulau itu.

Kawasan Cagar Alam
Dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga menyatakan bahwa Pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan pada semua kawasan hutan kecuali pada hutan cagar alam serta zona inti dan zona rimba pada taman nasional.

Dikutip dari Website Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, Kawasan hutan Pulau Sempu ditunjuk sebagai Cagar Alam berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No : 69 dan No.46 tanggal 15 Maret 1928 tentang Aanwijzing van het natourmonument Poelau Sempoe dengan luas 877 ha.

Sedangkan penggunaan Pulau Sempu hanya terbatas untuk kegiatan penelitian, pengembangan, ilmu pengetahuan dan pendidikan. Untuk para pengunjung diharuskan permohonan surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi).

Bahkan jika ingin memasuki kawasan cagar alam harus melalui prosedur yang berlapis. Para peneliti, tempat izinnya harus dari BKSDA yang ada di Jember, Surabaya, Probolinggo. Jadi gak sembarangan.

Dilematisasi
Dalam perjalanannya status Pulau Sempu berbenturan dengan kepentingan – kepentingan. Salah satunya adalah kepentingan masyarakat. Keadaan Pulau Sempu yang telah menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat pesisir, yakni dengan mengantarkan wisatawan untuk menyeberang dari Sendang Biru menuju Pulau Sempu sebelum memulai perjalanan menuju Segara Anakan.

Begitu banyaknya permintaan izin masuk ke Pulau Sempu kepada BKSDA dan rata-rata dari mereka cuma ingin berwisata dan sungkan menolak karena mereka dari jauh, hingga Sempu mulai terkenal mulai tahun 2009. Dengan kunjungan wisatawan, sebab-akibat pun bermunculan. Perawatan, keasrian, dan kebersihan Sempu mulai terabaikan oleh tangan-tangan jahil wisatawan.

Bersama para masyarakat, BKSDA Jawa Timur berusaha mengajak melestarikan kawasan. Upaya-upaya pembersihan rutin dilakukan setiap hari Senin. Selain itu BKSDA Jawa Timur juga berusaha menjaga kemungkinan terburuk karena kesulitan menghadang masuknya wisatawan kea rah Sempu.

Bagaimanapun juga jika kalian hendak mengunjungi dan menikwati daerah cagar alam Pulau Sempu, hendaklah dengan cara legal yakni meminta ijin masuk Pulau Sempu ke pihak BKSDA dan berbuatlah bijak terhadap alam dan diri sendiri.

Artikel yang Disarankan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *